LATAR BELAKANG
Peraturan Ahli K3 Umum, Pemerintah telah mengatur melalui Permenaker No.2 Tahun 1992. Disebutkan bahwa perusahaan yang memiliki pegawai lebih dari 100 orang atau memiliki risiko pekerjaan yang tinggi wajib mempunyai minimal seorang ahli K3 umum serta P2K3.
Peserta Trainng Ahli K3 Umum akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan termaktub dalam dalam UU No. 1 tahun 1970.
TUJUAN TRAINING AHLI K3 UMUM
Setelah mengikuti Training Ahli K3 Umum dan memperoleh sertifikat yang di sertifikasi oleh KEMNAKER, maka sebagai Ahli K3 Umum akan:
- Menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Ahli K3
- Memberikan penyuluhan tentang tata kelola pelaksanaan K3 pada pekerja dan pengusaha
- Menjelaskan tujuan dan pelaksanaan sistem manajemen K3 (SMK3)
- Mengindetifikasi bahaya dan risiko pada obyek K3
- Membuat sistem pelaporan tentang kecelakaan pada tempat kerja termasuk investigasi kenapa terjadi kecelakaan serta penyebabnya
- Membuat sistem persiapan tanggap darurat bilamana terjadi kecelakaan pada tempat kerja
- Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja yang berlaku
- Melakukan audit terhadap pencapaian prilaku K3 ditempat kerja demi tercapainya zero accident
MATERI TRAINING AHLI K3 UMUM
1.Kebijakan K3
2.Undang-undang No. 1 tahun 1970
3.Konsep dasar K3
4.P2K3
5.K3 Listrik
6.K3 Penaggulangan Kebakaran
7.K3 kontruksi Bangunan
8.K3 Bejana Tekanan
9.K3 Pesawat Uap
10.K3 Mekanik
11.Kesehatan Kerja
12.Lingkungan Kerja
13.Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
14.SMK3
15.Audit SMK3
16.Manajemen Risiko
17.Analisa Kecelakaan Kerja
18.Praktek Kerja Lapangan
19.Job Safety Analisis
20.Prosedur Kerja
21.Ujian Akhir
22.Pembuatan Laporan
23.Seminar
METODE PENGAJARAN
1. Teori dan Ujian
2. Bagi yang lulus, mendapatkan SKP dan sertifikat dari Kemenakertrans
PERSYARATAN PESERTA
Pelatihan ini perlu diikuti oleh para Praktisi K3, Supervisor, Anggota P2K3 dan Lain-lain.
Adapun persyaratannya adalah:
- Pendidikan minimal D3 / sederajat dengan ketentuan pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Pendidikan SMU / sederajat mendapatkan Sertifikat dan tidak mendapatkan SKP (Surat Keputusan penunjukkan)
TEMPAT & TANGGAL PELATIHAN
Tanggal : 15 – 26 Februari 2021
Tempat: 4* Hotel – Blok – M, Jakarta
JADWAL TRAINING AHLI K3 UMUM 2021:
1. 26 Juli – 7 Agustus 2021
2. 25 Oktober – 6 November 2021
3. 6-18 Desember 2021
PENDAFTARAN & REGISTRASI
Please Contact us
Handal Consulting & Training
Graha Tirtadi, Jl. Raden Saleh No. 20
Cikini – Jakarta Pusat 10330
E-mail : info@handaltraining.com
Telepon : 021 – 3983 7475
Fax : 021 – 3983 7477
Nomor Handphone : 0812 8034 1963, 08 186 185 81
DETAIL SILABUS (SILAHKAN KLIK)